MTs Negeri 1 Rembang Resmikan Tanah Seluas 510 M² Menjadi Hak Milik
Rembang, 21 November 2024, MTs Negeri 1 Rembang yang diwakili oleh Kepala MTs Negeri 1 Rembang, Drs. Masrum, M.Pd menerima sertifikat hak milik tanah seluas 510 M² yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dengan nomor NIB.11.14.000006494.0. Bidang tanah terletak di sebelah Selatan MTs Negeri 1 Rembang yang beralamat di Desa Soditan Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang. Bidang tanah ini dibeli dari Bapak Jamhari.
Mulanya Bapak/Ibu guru dan karyawan MTs Negeri 1 Rembang berinfaq untuk pembelian tanah seluas 510 M² ini dari bapak Jamhari, kemudian di tengah perjalanan MTs Negeri 1 Rembang mendapatkan bantuan dari KSKK (Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah) Kementerian Agama Republik Indonesia sebesar Rp 500.000.000,00 yang dialokasikan khusus untuk pembelian tanah. Bidang Tanah seluas 510 M² ini direncanakan untuk pengembangan MTs Negeri 1 Rembang terutama di bidang sarana prasarana.
Kepala MTs Negeri 1 Rembang, Drs. Masrum, M.Pd, mengungkapkan “Puji Syukur Alhamdulillah atas izin Allah SWT kami diberi kemudahan dan kelancaran dalam tujuan yang baik yaitu pengembangan madrasah berupa pembelian tanah dan terima kasih sebanyak banyaknya kepada semua pihak terkait terutama Bapak/Ibu guru dan karyawan MTs Negeri 1 Rembang yang mau menyisihkan waktu, tenaga, dan hartanya untuk berjuang memajukan madrasah kita tercinta ini, semoga menjadi ladang amal jariyah bagi kita semuanya”. (FN)